Peraturan Pengembalian Uang untuk Pembayaran Online

Jika Bapak/Ibu berhasil membeli dan membayar secara online namun memiliki kelebihan uang, atau membatalkan transaksinya, ERABLUE akan mengembalikan uang tersebut via transfer.

Saat ada kelebihan uang atau hendak membatalkan pesanan, silakan hubungi Customer Service kami di Hotline 02130200946. Uang akan dikembalikan dalam 14 hari kerja setelah ERABLUE dapat permintaan pengembalian uang dari Bapak/Ibu.

Detail pembatalan transaksi dan pengembalian dana sebagai berikut ini:

Pembatalan Transaksi

  • Transaksi pembayaran yang sudah berhasil tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
  • erablue.id tidak dapat melayani klaim Pelanggan atas transaksi online yang terjadi karena penyalahgunaan kartu kredit. Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas kepemilikan kartu kredit tersebut.
  • erablue.id hanya memproses pembatalan transaksi yang disebabkan karena kesalahan spesifikasi produk, kesalahan pengiriman atau stok habis dan tidak akan dikenakan biaya apapun.
  • Segala bentuk penyalahgunaan pada promosi di website, untuk setiap transaksi yang terjadi akan dilakukan pembatalan sepihak dan pemberian penalti dari erablue.id. Transaksi tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana yang membutuhkan waktu 14 (empat belas) hari kerja dan dikurangi biaya penalti sebesar Rp 50.000 serta potongan biaya administrasi bank untuk setiap transaksi
  • Erablue dapat membatalkan transaksi secara sepihak ataupun yang tidak memenuhi syarat.

Pengembalian Dana


Waktu pengembalian dana dari erablue.id kepada Pelanggan adalah :

1. Transaksi menggunakan kartu kredit membutuhkan proses minimal 14 (empat belas) hari kerja.
2. Transaksi menggunakan Virtual Account/ Transfer membutuhkan proses minimal 14 (empat belas) hari kerja dengan pelanggan mengirimkan kelengkapan data untuk proses refund melalui hubungi call center Erablue di hotline 02130200946 sebagai berikut.

- Nama Bank dan cabang.

- Nomor rekening.

- Nama pemilik rekening.

- No. KTP.

- Disertai dengan foto KTP (wajib), foto halaman depan buku rekening (jika ada)

Jika ada perbedaan antara nama akun dan nama pemilik rekening, maka wajib memberikan data tambahan berupa:
- Fotokopi KTP.
- Surat pernyataan bermaterai.